Pengawasan Pelaksanaan USP di SMA Negeri 3 Prabumulih oleh Pihak Kepolisian
Senin, 29 Maret 2021
Salam Wong Tigo!
Kedatangan pihak kepolisian ke SMA Negeri 3 Prabumulih pada hari ini, senin, 29 Maret 2021 diwakili oleh Bhabinkamtibmas Sukajadi, yaitu bapak Aipda Burmadi, S.H., bersama dengan Babinsa, bapak Serma Suzono. Kedatangan keduanya dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan USP di SMA Negeri 3 Prabumulih.
Pengawasan ini sendiri bertujuan untuk memantau dan mengawasi ketertiban pelaksanaan USP di SMA Negeri 3 Prabumulih, mengingat bahwa saat ini kota Prabumulih bahkan Indonesia masih berada dalam keadaan pandemi covid-19, maka pengawasan ini juga bertujuan untuk memantau ketertiban protokol kesehatan yang ada di SMA Negeri 3 Prabumulih.
USP sendiri adalah singkatan dari Ujian Satuan Pendidikan, yang mana USP ini adalah ujian yang diadakan sebagai ujian pengganti UN bagi siswa kelas 12 SMA. USP merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.
USP yang diadakan di SMA Negeri 3 Prabumulih berbasis komputer dan smartphone. Bobot USP ini adalah <40% dari total seluruh nilai kelulusan, ditambah nilai rapot dan nilai sikap selama bersekolah. Persentase yang mendekati 50% terbilang cukup besar sehingga siswa wajib mengikuti USP ini sebagai syarat kelulusan.